*Ringkasan Surat Pembaharuan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027*
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, menginstruksikan pelaksanaan *pembaruan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah* melalui aplikasi *EMIS GTK* untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027.
*Poin-poin penting:*
* Pembaruan data dilakukan melalui *EMIS GTK* mulai *15 Juli hingga 31 Desember 2026*.
* EMIS GTK digunakan untuk pengelolaan berbagai program GTK, seperti *TPG, PPG, PKB, Bantuan Insentif, Bantuan Khusus, Akun GWS*, dan program lainnya.
* Operator madrasah, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kanwil dapat masuk menggunakan *SSO EMIS 4.0*. Guru, tenaga kependidikan, dan pengawas menggunakan akun yang diterbitkan oleh instansi masing-masing.
* Seluruh GTK wajib memastikan data yang diinput merupakan *data terbaru, lengkap, dan valid*, meliputi biodata, status kepegawaian, status keaktifan, jadwal mengajar

Komentar
Posting Komentar