Materi Pak Zukhruf (GTK Kemenag Pusat): FGD EMIS GTK 16-Juli-2026

 Materi Pak Zukhruf (GTK Kemenag Pusat)

FGD EMIS GTK 

Batu, 16-Juli-2026


• PPG akan diselesaikan selama 2 tahun, belum bisa diinfokan karena belum ada keputusan, menunggu info resmi

• input guru baru diinput dari emis 4.0, lalu disinkronkan di emisgtk (dalam perbaikan)

• masih ada kendala aliran data NIK dari vervalptk

• Daftar PPG, pencairan TPG, insentif dll wajib NIKnya tervalidasi dukcapil, (kedepan akan diterapkan)

• Bila ada kendala vervalptk segera dikonsultasikan (login ke vervalptk)

• EMISGTK telah sinkron dengan SIMPEG, tidak perlu melakukan verval pangkat/gol dll, guru menginput data-data di SIMPEG masing-masing

• mulai Agustus gaji dll tersinkron dengan gaji

• Guru ber-NIP Kemenag : wajib melakukan sinkron di akun guru masing-masing, cek data pangkat/gol, masa kerja gol, besaran gaji pokok (nominal TPG)

• Rilis KMA 736 th 2026 Ketentuan Rombel, 

• Rombel jenjang RA-MI maksimal 28 siswa, yg bisa dipecah :

• 1-28 siswa : 1 rombel

• 29-44 siswa : diperbolehkan 2 rombel (15+14) dst

• 45-59 murid : dibolehkan 3 rombel

• 60-74 murid : dibolehkan 4 rombel

• contoh :

• 28 murid : 1 rombel

• 29 murid : 2 rombel (15+14)

• Jenjang MTS/MA (per kelas jika dipecah minimal 15 murid)

• 1-29 murid : 1 rombel

• 30-44 murid : 2 rombel

• 45-59 murid : 3 rombel

• dst

• Catatan : Madrasah yang memiliki kekhususan Rombel ditentukan oleh Kantor Kementerian Agama Kab/ko

• Input Tugas tambahan yang jumlahnya 12, membutuhkan persetujuan admin Kab/Ko (wajib dilakukan verifikasi lab, perpustakaan dll oleh Kemenag kab/ko)

• Angaran Belanja Tamabahan (ABT) TPG sudah turun per Selasa, 14 Juli 2026 dan proses relokasi di admin Kab/Ko (semoga TPG akan cair per bulan Lunas s.d. Des 2026)

• KMA tentang linieritas akan segra rilis, sedangkan linieritas di emisgtk telah disesuaikan dengan KMA terbaru yang akan dirilis

• Kabar baik, Guru Kelas RA bisa mengajar di MI Kelas 1 dan 2

• Linieritas Guru Mapel Umum akan sama persis dg Keputusan Menteri Dikdasmen (dituangkan di KMA terbaru yang akan dirilis)

• Verval emisgtk semeser ganjil untuk Guru sertifikasi harus dipercepat sesuai dengan linimasa pencairan TPG, sedangkan non serifikasi dapat dilakukan hingga Desember.

• SKAKPT akan diterbitkan di EMISGTK baru

• Madrasah dikategorikan baru adalah yang belum berusia 1 tahun sejak ber-SK (dapat mengangkat Kamad TMT 0 tahun), tetapi yang telah mencapai usia lebih dari 1 tahun harus mengangkat Kamad dg masa kerja minimal 6 tahun

-----------------------------------


Materi Mbak Ayu (Developer EMISGTK)

Disampaikan pada FGD EMIS GTK di Batu, 16 Juli 2026


• Login menggunakan SSO Emis 4.0 dg akun GTK Kab/Ko

• Jika rombel tidak bisa ditarik, admin harus mengecek jumlah murid dan rombel di emis 4.0, jika salah maka harus dibenahi dulu sebelum ditarik

• Sinkron PNS harus sama NIP antara SIMPEG dengan EMISGTK (khususnya PNS Kemenag)

• Madrasah baru tidak perlu mendaftar di emisgtk, tapi mendaftar di emis 4.0 maka otomatis dapat login di emis 4.0 menggunakan SSO


Pengawas

• Admin Kab/ko melakukan generate akun pengawas

• Akun pengawas juga digunakan untuk login MAGIS

• Absensi pengawas terhubung dengan PUSAKA

• Libur Nasional dan Cuti/Dinas luar oleh admin Kab/Ko (tidak sinkron dengan Pusaka)

• Kedepan akan dikembangkan untuk sinkron dengan Pusaka


Verifikasi

• Keaktifan Kolektif Madrasah, ada 4 syarat kelengkapan data, Persetujuan juga disertai dengan verifikasi tugas tambahan (Waka, Kepala Perpus, Lab dll)

• Madrasah yang telah melakukan kolektif tidak dapat lagi melakukan perubahan apapun seperti jadwal, tugas dll, jika akan melakukan perubahan maka dapat mengajukan pembatalan keaktifan kolektif ke admin kab/ko

• Guru dapat melakukan keaktifan setelah aktifasi lembaga disetujui admin kab/ko

• Penonaktifan guru dapat dilakukan sendiri langsung oleh Admin madrasah

• Jika ada yang sudah Sertifikasi tapi di emisgtk tercatat belum sertifikasi, silahkan koordinasi dg admin kab/ko agar dilanjutkan laporannya ke jenjang berikutnya

• PPG bacth 4 tidak perlu mengajukan NRG, akan diterbitkan maksimal Des 2026

• PPG PPG di kemendikdasmen, harus ngajukan verval NRG (cek NRG di infogtk nrg.infodiknasmen), jika tidak tahu koordinasi ke admin Kab/Ko dg menyampaikan NIK dan Nama lengkap,

• Verval NRG langsung melakukan approve verval NRG

• Akan disediakan menu penambahan serdik ke-2

• Untuk guru PPG Prajab, bisa mengajukan verval NRG akan tetapi pencairan tetap menunggu terbit NRG dan NPK

• Menu klaim NUPTK akan segera disediakan di emisgtk

• Untuk plotting Kepala madrasah yang terkendala tugas struktural, akan tersedia menu penghapusan tugas struktural

• Disediakan menu pelatihan di admin kab/ko, memuat kegiatannya, peserta, hingga generate sertifikat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

History KBM, Materi Pelajaran Mamaz

LINK MAMAZ

Soal UTS Gasal 2026/2027